Angkutan Barang Dan Truk Dilarang Melintas Selama Libur Nataru
arnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk dan angkutan barang lain untuk melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat!-->!-->!-->…