Jika Langgar Aturan Lalu Lintar Di Prancis Turis Kena Denda Rp24 Juta
arnews – Prancis bakal mendenda turis 1.500 euro atau setara dengan Rp24.9 juta (kurs Rp16.633 per euro) jika melanggar sejumlah aturan lalulintas.
Mengutip Time Out, denda Rp24 juta dikenakan kepada turis yang kendaraannya punya alat!-->!-->!-->…