KPK Pecat Pegawai Usai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
arnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK resmi memecat Novel Aslen Rumahorbo, admin pada Kedputian Penindakan dan Eksekusi karena tersandung kasus dugaan Korupsi uang perjalanan dinas sebesar Rp550 juta.
“Hari ini, KPK melakukan!-->!-->!-->…