Bripda IMS Dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati Kasus Brigda Ignatius
arnews – Bripda IMS dan Bripka IG yang jadi tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirege terancam hukuman mati.
IMS dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan IG!-->!-->!-->…