arnews.id
arnews.id Media Online

Stadion Kanjuruhan Tidak Diverifikasi Jelang Liga 1

239

arnews – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membeberkan fakta bahwa Stadion Kanjuruhan tidak diverifikasi jelang Liga 1 2022/2023.

Saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota pada Kamis (6/10) malam WIB, Kapolri mengatakan verifikasi stadion terakhir kali dilakukan tahun 2020. Hal itu diketahui dari hasil pendalaman oleh tempat kejadian perkara di Tragedi kanjuruhan.

“Kemudian kita melakukan olah TKP, Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku Penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” kata Listyo.

“Verifikasi terakhir dilakukan tahun 2020, dan ada Beberapa catatan yang sehaurnya dipenihi, khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton. Di tahun 2022 tidak menggunakan hasil yang digunakan tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” katanya.

Salin itu, Kapolri juga menyampaikan ditemukan fakta pihak panpel telah lalai. Hal ini dikarenakan tidak ada rencana darurat yang disiapkan untuk menangani situasi khusus dengan kondisi penonton yang mencapai 42 ribu (kapasitas stadion 38 ribu).

“Kemudian ditemukan fakta juga penonton yang kemarin dating hamper 42 ribu pada saat kami dalami dari panpel tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur pasal 8 regulasi keamanan PSSI tahun 2021,” katanya.

Temuan ini yang akhirnya menjadi acuan pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan dari lingkup sepak bola. Ketiga orang itu adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema Abdul Haris, dan Security officer Arema Suko Sutrisno.

Tragedi Kanjuruhan sendiri menyebabkan 131 orang meninggal dunia dan menjadi tragedi terburuk nomor dua dalam sejarah sepak bola dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.