Sri Lanka Deklarasi Status Darurat Jelang Pemilihan Presiden Baru
arnews – Pelaksana Tugas Presiden Sri Lanka yang juba Perdana Menteri, Ranil Wickremesinghe, mendeklarasikan status darurat pada Minggu (17/7), menjelang pemungutan pemilihan presiden baru yang akan berlangsung 20 Juli mendatang.
Status itu diterapkan sebagai upaya pemerintah memadamkan demonstrasi yang sudah berlangsung 100 hari dan mengatasi krisis ekonomi di negara itu yang semakin memburuk hingga dicap bangkrut.
“Adalah bijaksana, demikian untuk dilakukan, demi kepentingan keamanan umum, perlindungan ketetiban umum dan pemeliharaan persediaan dan layanan yang penting bagi kehidupan masyarakat,” bunyi pemberitahuan pemeritah dikutip Reuters.
Status darurat sempat diberlakukan Sri Lanka beberapa hari lalu karena situasi di negara itu semakin memburuk namun segera dicabut lantaran keadaan tidak berubah.
Sri Lanka sedang berada dalam kekacauan imbas krisis ekonomi yang menerjang negara itu. Pada April lalu negara Asia Selatan itu kemudian dinyatakan bangkrut.
Harga di negara itu semakin melambung, terutama impor, bahan bakar minyak (BBM) yang semakin langka. Ditengah situasi yang semakin memburuk itu warga terus menggelar protes kepada pemerintah.