arnews.id
arnews.id Media Online

Soal Pungutan Turis Asing Bali jadi US$50, Sandiaga: Akan Dipertanyakan

63

arnews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uni menilai dunia akan mempertanyakan kredibilitas Indonesia jika kerap kali berganti-ganti kebijakan.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga ketika ditanya soal usulan kenaikan-kenaikan pungutan bagi turis asing di Pulau Bali dari US$10 menjadi US$50.

Kalau kita ubah-ubah terus kebijakan kita nanti tingkat kredibilitas Indonesia di matas stakholder dan dunia akan dipertanyakan,” kata Sandiaga di Aula At-Taqwa Sriwijaya, Jakarta, Jumat (21/6).

Sandiaga menjelaskan kebijakan pungutan wisatawan asing di Pualau Bali sebesar US$10 baru saa diterapkan Februari 2024 lalu.

Ia mengatakan tingkat kepatuhan para wisatawas asing dari kebijakan ini sudah 60 persen. Menurutnya pungutan US$10 ini baru akan dievaluasi pada Agustus 2024.

Sandiaga menyebut sudah berbicara dengan para pejabat di Kemenparekraf soal usulan kenaikan pungutan bagi wisatawan asing ini. Menurutnya, harus ada kajian lebih lanjut terkait kelestarian budaya hingga kebersihann di Bali sebelum menaikkan tarif pungutan.

“Dan setelah kajian itu bisa di yakinkan, silakan nanti pemerintahan selanjutnya bisa mengambil kebijakan. Tapi saya perlu ingatkan, bahwa kita sekarang posisi pariwisatanya sekarang menembus 20 besar dunia, dianggap sebagai pariwisata yang berkualitas den berkelanjutan jangan sampai nanti peningkatan kepariwisataan kita ini justru berdampak negatif,” katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi mengusulkan pungutan wisatawan asing di Bali naik lima kali lipat dari US$10 sekitar Rp163 ribu menjadi US$ atau sekitar Rp815 ribu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.