arnews.id
arnews.id Media Online

Singapura Perpanjang Izin Tinggal Eks Presiden Sri Lanka

659

arnews – Singapura memperpanjang izin tinggal mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa ayng melarikan diri ke negara itu sampai 14 hari kedepan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, dua sumber yang mengetahui hal ini mengatakan kepada Reuters bahwa Singapura hanya memberikan izin tinggal jangka pendek selama dua pekan kepada Rajapaksa usai dia dan keluarga tiba.

Sumber-sumber lain mengatakan Singapura telah memperpanjang izin tinggal itu hingga 14 hari ke depan sehingga Rajapaksa diizinkan menetap di negara itu hingga 11 Agustus.

Diketahui, Rajapaksa dan keluarga kabur ke luar negeri demu menghindari amukan massa di Sri Lanka mendesaknya untuk mundur. Ia diyakini kabur untuk menghindari kemungkinan penangkapan setelah memicu Krisi ekonomi yang semakin memburuk sehinggal Sri Lanka dinyatakan bangkrut.

Setibanya di Singapura, Rajapaksa mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden.

Saat itu, pemerintah Singapura menegaskan tidak memberikan Rajakpaksa dan keluarga suaka. Singapura menjelaskan Rajapaksa berada disana untuk kunjungan privat.

Sementara itu, pemerintah Sri Lanka meyakini Rajapaksa akan segara kembali ke Sri Lanka.

“Saya yakin dia pada akhirnya akan pulang ke Sri Lanka tapi tidak ada sikap politik dan lainnya mengenai hal ini,” kata juru bicara pemerintah Sri Lanka, Bandula Dunwardena, selasa (26/7).

Saat ini, Sri Lanka tengah dipimpin Presiden Ranil Wickremesinghe, mantan perdana menteri enam kali dan sakutu Rajapaksa.

Leave A Reply

Your email address will not be published.