arnews.id
arnews.id Media Online

Sering Disalahgunakan, Ketamin Punya Efek Samping Bahaya

34

arnews – Ketamin yang sejatinya obat bius ramai disalahgunakan. Ahli memperingatkan efek samping penggunaan ketamin secara bebas mulai dari adiksi sampai gangguan saraf.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan agar ketamin masuk dalam golongan psikotropika. Inisiatif ini muncul akibat ramai penyalahgunaan ketamin di kalangan masyarakat.

Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menuturkan, ketamin merupakan obat anestesi atau obat bius. Namun, kini ketamin tidak banyak dipakai sebab ada alternatif obat bius yang dinilai lebih aman.

“Efeknya bisa membius, kemudian antinyeri, dia bisa untuk antidepresan, lalu ada efek psikotropik atau ke arah psikis, ada efek halusinasi. Itulah kemudian yang bikin disalahgunakan, buat rekreasi yang berarti mencari kesenangan lewat obat,” jelas Zullies dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (9/12).

Obat yang seharusnya digunakan sesuai resep dokter tapi kemudian digunakan secara bebas tentu mengundang efek samping berbahaya.

Menurut Zullies, efek samping ketamin bisa berupa adiksi di mana seseorang ingin terus menggunakan obat. Dosisnya pun bisa bertambah seiring pemakaian, sebab tubuh lama-lama merasa kurang jika menggunakan dosis awal.

“Nambah lagi dosisnya, lama-lama overdosis. Itu pun kalau withdraw, tubuhnya putus obat, ada efek sakau. Kalau sakau, efeknya sudah ke fisik,” imbuhnya.

Efek samping lainnya bisa berupa gangguan memori, gangguan kecemasan, lalu gangguan saraf lebih lanjut. Bahkan, bisa terjadi kerusakan organ tubuh, termasuk jantung.

Zullies sepakat jika ketamin dimasukkan dalam golongan psikotropika. Meski sejatinya ketamin adalah obat anestesi, tapi efek terhadap psikis membuat obat ini rentan disalahgunakan.

“Ini ada efek ke arah mental, psikis, euforia, ada potensi disalahgunakan. Lebih baik diatur. Kalau masuk golongan psikotropika, kan, ada aturan ketat, kemudian peredarannya seperti apa,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.