arnews.id
arnews.id Media Online

PT LIB Verifikasi Stadion Liga 1 2023/2024

497

arnews – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus menyebut pihaknya telah memverifikasi 17 stadion yang akan digunakan dalam Liga 1 2023/2024.

Ke-17 stadion yang telah diverifikasi LIB adalah Patriot Candrabhaga, Wibawa Mukti, Indomilk Arena, Gelora BJ Habibi, Segiri, Demang Lehman, Gelora Bung Karno, Jatidiri, Sriwedari, Dan Stadion Manahan.

Stadion lain yang juga telah diverifikasi kelayakannya Adalah Gelora Bung Tomo, Gelora Joko Samudro, Kapten I Wayan Dipta, I Gusti Ngurah Rai, Gelora Madura Ratu Pamelingan, Gelora Bangkalan, Dan Maguworharjo.

Hingga akhir pekan ini, LIB bersama perwakilan PSSI akan kembali melakukan verifikasi stadion. Ada empat stadion yang akan dikunjungi, yakni Sultan Agung Brawijaya, SI Jalak Harupat, dan Gelora Bandung Lautan Api.

Nama-nama stadion ini diverifikasi karena diajukan 18 Liga 1 2023/2024. LIB tak ingin kecplongan seperti musim, yakni proses verifikasi stadion berjalan tetapi beberapa ternyata fiktif.

Ferry mengatakan ada empat aspek yang menjadi perhatian LIB dan PSSI dalam verifikasi. Keempat aspek itu adalah kelayakan infrasturktur, keamanan dan keselamatan, kemudian fasilitas bidang pertandingan, dan kebutuhan host broadcaster.

“Proses standarisasi ini memang perlu kami lakukan agar seluruh stadion yang akan dipakai oleh klub-klub Liga 1 memiliki standar yang sama sesuai aspek-aspek yang berlaku saat ini,” kata Ferry dalam riis LIB, Kamis (8/6).

“Terlebih adanya rencana kami menerapkan VAR [Video Assistant Refree], maka kualitas lampu Penerangan stadion pun juga harus ada peningkatan,” kata Ferry.

Selama proses verifikasi stadion, LIB dan PSSI juga didampingi kepolisian. Pihak keamanan dilibatkan untuk pengecekan re-risk assessment dari Polri terhadap stadion-stadion yang dippakai di Liga 1.

Risk assessment dari Mabes Polri memberi penekanan penilaian stadion dalam tiga kategori. Ketiga kategori itu adalah layak menggelar laga dengan penonton, layak menggelar laga tanpa penonton, dan tidak layak menggelar pertandingan.

Parameter yang digunakan Polri untuk assessment beberapa di antaranya adalah kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan.

“Jadi apa  yang dilakukan PSSI dan LIB berbeda dengan pihak Mabes Polri. Kami tidak menentukan kelayakan suatu stadion, dan kaitannya dengan kapasitas Jumlah penonton itu ranahnya ada di Mabes Polri,” kata Ferry.

Leave A Reply

Your email address will not be published.