arnews.id
arnews.id Media Online

Polwan Di Sulut Ungkap Modus Pelecehan Seksual Oleh Kapolres

263

arnews – Pelecehan seksual terhadap Polisi Wanita (Polwan) Bripda DS yang diduga dilakukan Kapolres Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, AKBP AA dilakukan setidaknya dua kali di ruang kerja.

Tak terima dengan perlakuan atasannya itu, DS melaporkan AKBP AA ke Polda Sulawesi Utara dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi sejak Agustus 2022.

Ia pun nekat menuliskan kejadian yang dialaminya kepada Ka[polda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, suratnya Bripda DS menceritakan kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Bolmut pada 11 Agustus 2022.

Ia menuturkan bahwa saat itu dirinya bertugas sebagai Sespri Kapolres Bolmut yang sehari-hari selalu mengenakan pakaian dinas Polri.

“Pada tanggal 11 Agustus 2022 sekutar pukul 13:00 WITA, saya dipanggip oleh Kapolres untuk masuk ke dalam ruangan, Sehingga saya masuk dan saya disuruh duduk didepan meja kapolres. Saya bertanya kepada bapak Kapolres ‘siap, ada perintah?. Namun, Kapolres hanya menanyakan kegiatan saya sehari-hari,” tulis DS, Jumat  (15/9).

Usai mendapatkan pertanyaan tersebut, DS kemudian menjawab pertanyaan Kapolres Bolmut, AKBP AA dirinya sehari-hari hanya ke kantor dan langsung pulang ke ruamhnya.

“Saya hanya pulang kantor dan tidak melakukan kegiatan yang lain. Sekitar 10 menit percakapan itu.”

“Tiba-tiba Kapolres berdiri dari tempat duduknya dan pada saat  saya langsung berdiri dengan maksud untuk kelaur ruangan. Karena saya pikir bakap Kapolres juga sudah mau keluar ruangan makan siang,” ungkapnya.

DS mengatakan, tiba-tiba Kapolres Bolmut mendekat lalu memeluk dirinya dari arah belakang.

“Ditunjuk bagian saya sambal berkata ‘masih berlemak’. Setelah itu bapak Kapolres tiba-tiba langsung memeluk saya dari belakang. Sehingga pada saat itu saya sangat takut,” tuturnya.

Tak hanya itu, AKBP AA sempat ingin mencium Bripda DS, tetapi tindakan itu ditolak oleh DS dengan menahan badan Kapolres Bolmut.

“Bapak Kapolres menarik kepala saya untuk mencium saya, tetapi saya menolak. Setelah itu, beliau memegang dan mengelus tangan saya dan meminta saya untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa-siapa,” jelasnya.

Setelah keluar dari ruangan itu, Dripda DS bertemu ajudan Kapolres Bolmut, Bripdtu Jofi Gerungan. DS pun menceritakan kejadian yang menimpanya ke rekan kerjanya di Polres Bolaangmongondow Utara Itu.

“Arahan Jofi Gerungan untuk bersabar saja, tetap bekerja profesional, dan dia (Jofi) akan berusaha melindungi agar saya tidak banyak waktu dipanggil bapak Kapolres sendiri,” ujarnya.

Kejadian kedua

Pada tanggal 12 Agustus, Vripda DS kembali mendapatkan panggilan dari AKBP AA untuk masuk ke dalam ruangannya. Peristiwa seksual pun kembali dialami DS.

“Kejadian kedua sama seperti kejadian pertama. Posisi saya berada di samping bapak Kapolres di sebelah meja kerja. Beliau datang menghampiri saya,” uangkap dia, sembari mengungkap sentuhan langsung Kapolres ke bagian tubuhnya.

“Saya langsung menjauhkan badan saya dari tangan bapak Kapolres,” tambahnya.

Bripda DS kembali mendapatkan panggilan ke dalam ruangan Kapolres Bolmut, AKBP AA pada tanggal 13 Agustus. Namun, kali ini kata DS dirinya diajak AKBP AA untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta.”

“Awalnya saya mengira berangkat ke Jakarta bersama dengan ibu Kapolres dan polwan lainnya serta ADC (Aide-de-camo, Petugas yang melekat pejabat). Namun, beliau bilang hanya berdoa saja, makanya saya tolak dan saya tidak jadi berangkat ke Jakarta,” katanya.

Usai laporan DS, kasus ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut, Kapolda Sulut, Irjen Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki sebelum viral di media sosial.

“Sudah dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Kami bertindak sebelum viral,” katanya.

Walau demikian, Setyo belum membeberkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Sulut terkait kasus ini.

“Masih dilakukan hasilnya sesuai dengan pendalaman,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.