arnews.id
arnews.id Media Online

Polisi Tangkap Kurir 1,3 Ton Ganja Di Medan

288

arnews – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkotika inisal M (23) di dekat fly over, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan Sumatera Utara pada Senin (13/12).

Total barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan mencapai 1,3 ton.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa mengatakan M ditangkap saat membawa ganja kering siap edar yang disimpan di mobil box. Barang buktu tersebut nilainya mencapai Rp1 miliar.

“Benar, penangkapan dilakukan kemarin di dekat fly over Jalan Jamin Ginting. Total ganja yang disita 1338 kg atau beratnya 1,3 ton, nilai nominalnya Rp1 miliar,” kata Valentino, Selasa (13/12).

Valentino mengungkapkan, penyelidikan pengiriman narkoba tersebut telah dilakukan sejak November 2022. Awalnya penyidik mendapat informasi aka nada kiriman ganja dalam jumlah yang besar dari Aceh tujuan ke Medan.

“Setelah didapat kepastian informasi, lalu petugas melakukan pembuntutan dan penghadangan sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian di lokasi tepatnya di Jalan Jamin Ginting, berhasil dihentikan satu mobil box yang dikemudikan M dari Aceh,” jelas Valentino.

Valentino menyebutkan setelah diantar ke Medan ganja itu akan dibawa ke Jakarta. Polisi kini masih mendalami Kasus tersebut. Sedangkang M saat ini masih menjalani pemeriksaan labih lanjut di Mapolrestabes Medan.

“Kasusnya masih didalami. Yang bersangkutan dan barang bukti juga telah diamankan,” jelasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.