arnews.id
arnews.id Media Online

Permohonan Maaf Ferdy Sambo Untuk Keluarga Brigasir J

352

arnews – Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigaidr J, menyampaikan permohonan maaf usai resmi menjadi tahanan kejaksaan Agung (Kejagung).

Sambo meminta maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatannya, termasuk kepada keluarga Brigadir J.

“Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khusunya mohon maaf kepada bapak dan ibu keluarga korban,” kata Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Rabu (5/10).

Ia mengakui siap mempertanggung jawabkan semua perbuatannya. Sambo mengklaim seluruh perbuatannya didasari oleh kecintaanya terhadap sang istri, Putri Candrawathi.

“Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya,” tuturnya.

Sambo mengakui emosi setelah mengetahui kejadian yang menimpa istrinya ketika di Magelang, Jawa Tengah. Namun, ia menyampaikan sangat menyesal karena bersikap emosional.

“Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai serang suami. Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu,” tuturnya.

Sambo menegaskan akan bertanggung jawab atas seluruh perbuatannya di hadapan hukum. Ia menjamin bahwa Putri Candrawathi, yang juga jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tidak terlibat sedikitpun dalam kasus ini.

“Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim. Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Istri saya tida terlibat dan tidak melakukan apa-apa,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti pembunuhan berencana serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (6/10).

Rencananya, siding kasus ini akan digelar di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.