arnews – Hari ini Minggu (26/12), masyarakat di Aceh memperingati 17 tahun tsunami yang telah merenggut banyak korban di Aceh dengan menggelar doa bersama, yang digelar oleh pemerintah, selain menggelar doa bersama, pemerintah setempat juga melarang para nelayan agar tidak melaut.
Panglima Laot Bireun, Badruddin, Sabtu (25/12) mengatakan pemantauan atau tidaknya nelayan pergi melaut selain patroli Satpol Air Peudada, juga masyarakat di pinggir pantai, yang apabila ada nelayan yang melanggar akan dikenakan denda
“Dendanya atas kesepakatan bersama. Misalnya, nelayan tersebut bersama boatnya tidak boleh melaut selama tiga hari ke depan. Boleh jadi, denda lainnya sesuai adat laut yang berlaku di wilayah setempat” ujarnya.
Lebih lanjut kata Badruddin, selain melarang melaut, para nelayan juga diminta melaksanakan doa bersama di wilayah masing-masing seperti di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Peudada, maupun tempat lainnya.
Seperti yang kita ketahui, tragedi tsunami Aceh terjadi pada hari Minggu, 26 Desember 2004 dengan kekuatan 9,1 sampai 9,3 skala Ritcher mengguncang dasar laut di barat daya Sumatra, sekitar 20 sampai 25 kilometer lepas pantai, dan menewaskan 230.000 sampai 280.000 korban jiwa.(Rj)