Penyeludupan Benih Lobster Rp 46 M Di Batam Berhasil Digagalkan
arnews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengagalkan penyeludupan benih bening lobster (BBL) ilegar yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautam dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurwaluddin mengatakan operasi tersebut berhasil mengamankan benih lobster yang diselundupkan di dalam 95 kotak boks sterofoam senilai Rp 46 miliar.
“BBL yang sudah diamankan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya dilaksanakan proses pelepasliaran di habitatnya di laut dengan didukung oleh Kapal Pengawas Hiu 03,” kata Adin dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5).
Semua benih yang berhasil diamankan rencananya akan kembali dilepaskan di perairan Pulau Galang Baru.
“Setelah menerima penyerahan BBL tersebut, tim kami yang dibantu oleh unit kerja teknis terkait lainya di KKP yaitu Balai Perikanan Budidaya Laut (BLBL Batam) dan BKIPM segera elakukan pencacahan segera dilepasliarkan di Wilayah perairan Pulau Galang Baru untuk menjamin kelangsungan hidup dari BBL tersebut,” kata Adin.
Adin menilai penangkapan itu sebagai komitmen dari aparat penegak hukum yang masih melakukan pengawasan terhadap praktik penyeludupan lobster.
“Dari sinergi ini kami melihat sudah ada kesamaan sikap dari semua aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyeludupkan BBL. Ke depan sinergi ini akan terus kami tingkatkan terutama untuk mendukung implementasi program prioritas Pak Menteri,” ucapnya.