arnews.id
arnews.id Media Online

Pemprov Jatim Buka Hotline Pengaduan Soal Seragam Dan Sumbangan Sekolah

231

arnews – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuak layanan pengaduan terkait seragam dan sumbangan sekolah.

Pengaduan itu dibuka melalui nomor WhatsApp, telepon, dan situs web.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elastianto mengatakan mesyarakat yang memiliki keluhan terkait seragam dan sumbangan sekolah bisa menghubungi nomot WhatsApp 081132220000.\”Bisa juga ke hotline 1500117 atau ke website cettarjatimprov.go.id,” katanya, Senin (24/7).

Menurutnya, persoalan harga kain seragam yang terlampau mahal dan memperberat orang tua siswa hingga sumbangan sekolah saat ini menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi.

“Ini menjadi atensi serius Dinas Pendidikan Jawa Timur. Saya juga dapat pengaduan melalui media sosial. Ada Namanya infak, daftar ulang ya apalah, sumbangan itu benar-benar harus tegas tidak boleh ada pemungutan yang sifatnya terorganisir dan menciptakan sugesti tekanan kepada siswa,” ujar Emil.

Tak hanya itu, Emil mengaku dinas pendidikan juga tengah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait sumbangan sukarela di SMA dan SMK negeri.

Pihaknya menegaskan sumbangan sukarela bisa dilakukan komite sekolah namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh ada unsur paksaan.

“Kalau memang ada sumbangan sukarela jangan sampai judulnya sukarela, tapu penerapannya  itu menimbulkan ketakutan bagi orang tua siswa dan siswanya sendiri,” tugasnya.

Dilansir detikJatim, Berdasarkan bukti nota pembelian, rata-rata harga seragam yang dijual di koperasi maupun toko SMA Negeri terbilang lebih mahal dibandingkan harga pasaran.

Seperti terjadi di Tulungagung, sudah ada dua koperasi atau toko SMA Negeri yang ketahuan menerapkan biaya mahal untuk harga kain seragam maupun atrubut sekolah bagi siswa baru.

Emil juga sempat membandingkan harga mahal di SMA Negeri 1 Kadungwaru dan SMA Negeri Karangrejo, Tulungagung. Untuk satu setel kain seragam putih abu-abu di 2 sekolah itu masing-masing Rp359.400 dan Rp575.000.

“Satu setel dijual Rp575 ribu yang putih abu-abu, Padahal di luar (harga pasaran) Rp170 sudah dapat. Nah makanya apa itu maksudnya?” kata Emil

arnews – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuak layanan pengaduan terkait seragam dan sumbangan sekolah.

Pengaduan itu dibuka melalui nomor WhatsApp, telepon, dan situs web.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elastianto mengatakan mesyarakat yang memiliki keluhan terkait seragam dan sumbangan sekolah bisa menghubungi nomot WhatsApp 081132220000.\”Bisa juga ke hotline 1500117 atau ke website cettarjatimprov.go.id,” katanya, Senin (24/7).

Menurutnya, persoalan harga kain seragam yang terlampau mahal dan memperberat orang tua siswa hingga sumbangan sekolah saat ini menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi.

“Ini menjadi atensi serius Dinas Pendidikan Jawa Timur. Saya juga dapat pengaduan melalui media sosial. Ada Namanya infak, daftar ulang ya apalah, sumbangan itu benar-benar harus tegas tidak boleh ada pemungutan yang sifatnya terorganisir dan menciptakan sugesti tekanan kepada siswa,” ujar Emil.

Tak hanya itu, Emil mengaku dinas pendidikan juga tengah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait sumbangan sukarela di SMA dan SMK negeri.

Pihaknya menegaskan sumbangan sukarela bisa dilakukan komite sekolah namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh ada unsur paksaan.

“Kalau memang ada sumbangan sukarela jangan sampai judulnya sukarela, tapu penerapannya  itu menimbulkan ketakutan bagi orang tua siswa dan siswanya sendiri,” tugasnya.

Dilansir detikJatim, Berdasarkan bukti nota pembelian, rata-rata harga seragam yang dijual di koperasi maupun toko SMA Negeri terbilang lebih mahal dibandingkan harga pasaran.

Seperti terjadi di Tulungagung, sudah ada dua koperasi atau toko SMA Negeri yang ketahuan menerapkan biaya mahal untuk harga kain seragam maupun atrubut sekolah bagi siswa baru.

Emil juga sempat membandingkan harga mahal di SMA Negeri 1 Kadungwaru dan SMA Negeri Karangrejo, Tulungagung. Untuk satu setel kain seragam putih abu-abu di 2 sekolah itu masing-masing Rp359.400 dan Rp575.000.

“Satu setel dijual Rp575 ribu yang putih abu-abu, Padahal di luar (harga pasaran) Rp170 sudah dapat. Nah makanya apa itu maksudnya?” kata Emil

Leave A Reply

Your email address will not be published.