Cilegon, arnews – Dalam Undang – Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang menerangkan bahwasanya pengelolaan keuangan negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.
Atas dasar peraturan itulah Pemerintah Kota Cilegon terus berupaya agar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban kegiatan Pemerintah Kota Cilegon terukur dengan baik, karena seluruh kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan akan dipertanggungjawabkan serta di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Pada hari senin, (7/2), Pemerintah Kota Cilegon menerima arahan dan laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Provinsi Banten melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat WaliKota Cilegon.
Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan tim BPK RI Provinsi Banten.dengan adanya hasil pemeriksaan dapat menjadikan kualitas kinerja Pemerintah Kota Cilegon ke depannya semakin baik. Hal itu disampaikan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya saat zoom meeting dengan tim BPK RI Perwakilan Banten.
“Berdasarkan aturan diatas, tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah kota Cilegon selama 25 kali, dimulai pada tanggal 07 Februari dengan basecamp di Kantor BPKAD Kota Cilegon,” lanjut Helldy.
Pemeriksaan akan menuju pada opini penilaian apakah penyajian laporan keuangan sudah benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, penyajian laporan tentunya tidak hanya di lihat dari hasil akhir penyusunannya, tetapi tim BPK RI akan meyakini penyajian data dari mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.
Helldy juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini WTP secara berturut-turut selama 8 tahun sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2020 dan Helldy berharap di tahun ini Pemerintah Kota Cilegon mendapatkan opini WTP.
Dalam pemeriksaan ini, Walikota berharap untuk tetap menjaga komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Cilegon dengan tim BPK RI, agar bilamana ada permasalahan yang timbul dapat diselesaikan sebelum diterbitkannya laporan, sehingga rekomendasi yang tertuang dalam laporan dapat di tindak lanjuti oleh OPD dengan mudah dan cepat. (Sy)