arnews – Perusahaan leasing menyatakan masih memberi kesempatan warga Pati, Jawa Tengah mengajukan kredit kendaraan roda empat meski sejumlah pihak memberi cap daerah ini ‘kampung penadah mobil curian’ dan memasukannya ke dalam daftar hitam rental mobil.
Chief Executive Officer ACC (Astra Kredit Companies) Hendry Christian Wong menjelaskan warga Pati tetap bisa mengajukan kredit asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan.
“Boleh (mengajukan kredit), enggak apa-apa asal memenuhi persyaratan. Kalau mau ke Jakarta ikut GIIAS boleh dari Pati datang kasih program bunga 0,67 persen,” katanya di Jakarta, Senin (8/7).
Ia menjelaskan perusahaan tak punya kriteria khusus persetujuan kredit berdasarkan wilayah atau yang kerap disebut zona merah.
Zona merah isitilah yang umum digunakan para leasing untuk menandai wilayah yang dianggap berisiko tinggi kredit bermasalah atau pelanggaran kontrak.
Beberapa perusahaan jasa keuangan memakai konsep ini untuk mengidentifikasi daerah-daerah mana saja yang banyak kasus keterlambatan penyebaran kredit atau masalahnya lainnya.
Hendry mengklaim pihaknya hanya menganalisis berdasarkan kriteria individual. Artinya, pertimbangan hanya berdasarkan kemampuan individu saja.
“Enggak ada kriteria wilayah. Kita kan melihatnya bukan wilayah, tetapi individual. Balik lagi kemampuan konsumen masing-masing,” katanya.
Kabupaten pati belakangan viral di media sosial katena aksi warga Sukolilo yang menganiaya seorang pemilik rental saat mencoba mengambil mobilnya yang disewa tapi tak kembali. Pengusaha berinisial BH asal Jakarta itu tewas saat kejadian dan kini kasusnya sedang ditangani kepolisian.
Akibat kejadian ini sejumlah pihak memasukakkan Pati ke daftar hitam lantaran dianggap sebagai wilayah yang kerap menggelapkan mobil.