Panglima Andika Ungkap Alasan Ubah Syarat Tinggi Badan
arnews – Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengubah syarat tinggi badan dan Batasan umur dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022.
Kebijakan itu diketahui dari sebuah video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni di kanal YoutTube-nya, Senin (26/9). Andika terlihat memimpin siding yang dilakukan di Akademi Militer, Magelang.
“Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika.
Perubahan itu adalah syarat tinggi badan yakni dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm. sedangkan untuk Wanita yang tadinya 157 cm menjadi 155 cm.
“Jadi saya sudah membuat revisi sedimikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usai,” katanya.
Dalam video yang sama, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda Kusworo menjelaskan terkait syarat usai. Ada pengurangan tiga bulan bagi calon yang mendaftar.
Ia mengatakan sebelumnya, syarat pendaftaran adalah usai 18 tahun terhitung muali dibukanya Pendidikan.
“Tapi tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibukan Pendidikan. Ini saya rasa merupakan suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” kata Kusworo.