arnews.id
arnews.id Media Online

Nilai Suap Proyek Kereta Api Tembus Rp14,5 M

313

arnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga oenermiaan uang yang Diduga sebagai suap di lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 mencapai Rp14,5 miliar.

Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan sejumlah itu diketahui setelah mendapatkan keterangan saat pemeriksaan serta sejumlah barang bukti awal mendukung.

“Penereimaan uang yang Diduga sebagai suap oleh para phak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini Diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” kata Johanis di Kantor KPK, Kamis (13/4) dini hari.

Ia menjelaskan uang itu merupakan 5 hingga 10 persen dari nilai proyek terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

KPK tidak mendetailkan satu persatu. Namun, beberapa di antaranya diungkapkan Jihanis Tanak sehubungan dengan operasi senyap Lembaga anti-rasuah tersebut.

Ia mengungkapkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya (PUT) bersama Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK Jawa Tengah menerima sejumlah uang dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto (DIN).

“Mereka menerima uang terkiat proyek pebangunan jalur KA Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso RP800 juta pada 10 April,” kata Johanis.

“Pada 11 April Achmad Affandy (AFF) selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima sejumlah uang dari DIN terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta.”

Sebelum itu, DIN bersama Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Wifarita Fajarkharisma dan Fahmi Arif Kurniawan (FAH) selaku Direktur Nazma Tata Laksana juga memberikan uang kepada Synthi Pirjani hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jawa Barat.

“Terkait pelaksanaan empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervise di Lampegan Cianjur dengan total nilai Rp1,6 miliar,” kata Johanis.

Dugaan penerimaan suap lainnya dilakukan Direktur Prasarana DJKA Kemhub Harni Trimadi (HRN) bersama PPK Kemhub Fadliansyah (FAD) dari Direktur dan VP PT Kereta Api Manajemen Properti Yoseph Ibrahim (YOS) dan Parjono (PAR).

“Mereka menerima sejumlah uang terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera senilai Rp1,1 miliar. Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan, di antaranya Diduga untuk tunjangan haru raya {THR),” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.