arnews.id
arnews.id Media Online

Miris, 37 Anak di Serang Jadi Korban Pencabulan

924

SERANG – Sepanjang tahun 2021 ini, sebanyak 37 anak di Kota Serang dan Kabupaten Serang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Serang Kota menjadi korban pencabulan.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan tahun 2021, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Serang Kota menerima 69 laporan kekerasan seksual.

Dari jumlah itu, 37 kasus korbannya merupakan anak di bawah umur. Sisanya, 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 13 kasus kekerasan anak, dan 18 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kasus tindak pidana asusila cukup banyak. Ada 69 kasus, dan ini cukup besar. Lebih meningkat dibandingkan tahun lalu,” katanya kepada awak media, Selasa (21/12).

Menurut Maruli, tingginya kasus asusila di wilayah hukumnya cukup disayangkan. Meminimalisir hal itu, perlu adanya kerjasama antara kepolisian, intansi terkait, masyarakat, maupun keluarga terdekat.

“Menurut kami ini kasus yang besar. Apakah ini mengkhawatirkan atau tidak, dinas terkait yang bisa mengatakannya,” ujarnya.

Maruli menegaskan kepolisian akan bekerja keras menindak pelaku kejahatan seksual di wilayah hukumnya.

“Personil sudah bekerja maksimal, dan hampir 50 persen dari jumlah tindak pidana yang dilaporkan telah diproses,” ungkapnya. (raden)

Leave A Reply

Your email address will not be published.