Menkominfo Punya Bukti ASN Dan Pejabat Pemda Main Judi Online
arnews – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengunkapkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kominfo dan pemerintah daerah (pemda) turut bermain judi online.
“Yang penting wartawan jangan ada yang main judi. Ada enggak? Soalnya pas awal-awal saya amasuk [Kominfo], saya difotoin sama temen-temen saya tuh, tuh pegawai kita pada main judi tuh,” kata Budi saat konferensi pers tentang judi online di Kantor Kominfo, Jumat (20/10).
“Korbanya kan gila-gilaan tuh, ada pemda, pejabat pemda, ASN, semuanya,” tambahnya.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat banyak warga Indonesia berpenghasilan di bawah Rp100 ribu per hari bermain judi online.
“Kita deteksi penghasilan orang yang main judi ini juga kebnayakan masyarakat dengan penghasilan di bawah rata-rata, misalnya Rp100 ribu per haru,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah pada Sabtu (26/8).
Menurut data terkini Dirjen Patika Kominfo pada Jumat (20/10), Kominfo telah menangani 427.980 konten lintas platform, dengan rincian 239.551 situs dan IP, 17.102 konten dari file sharing, dan 171.327 konten media sosial.
Dalam data ini juga disebutkan bahwa Kominfo telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menutup 2.760 rekening dan 540 e-wallet karena terkait dengan judi online.
Dikarenakan sederet masalah terkait judi online, Budi meminta berbagai pihak mulai dari pennyedia layanan internet, operator internet, platform digital, pihak kepolisian hingga masyarakat untuk bekerja sama memberantas judi online.
Pada pekan lalu, Budi memberi teguran keras kepada Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platformnya. Meta disebut merespons baik teguran tersebut dengan menghapus jutaan konten dan ratusan ribu iklan dan paltformnya.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebh dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” kata Budi.