arnews – Olahraga menembak adalah olahraga kompetitif yang melibatkan tes kemahiran (akurasi dan kecepatan) dengan memanfaatkan berbagai jenis senjata, seperti senjata api dan senapan angin, berburu juga termasuk olahraga menembak. Sampai saat ini olahraga menembak terus berkembang dan semakin diminati oleh berbagai kalangan, mulai dari anak -anak, remaja dan dewasa dengan Batasan usia yang variatif disetiap bidangnya. Olahraga menembak jenis PCP (Pre-Charged Pneumatic) adalah yang paling banyak diminati karena biaya mengikuti kompetisi untuk mengembangkan kemahiran ini tergolong cukup murah dari bebagai jenis yang ada. Yuk, kita mengenal PERBAKIN lebih dekat, sebuah organisasi yang menaungi olahraga menembak di Indonesia.
PERBAKIN sendiri kepanjangan dari Persatuan Menembak Indonesia, yang merupakan induk Organisasi Olahraga menembak nasional, yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam hal membina, mengelola dan mengembangkan seluruh kegiatan olahraga menembak. PERBAKIN didirikan pada tanggal 17 Juli 1960 di Watukosek, Pasuruan, jawa Timur.
BIDANG MENEMBAK PERBAKIN ada 3, yaitu, Tembak Target, Tembak Reaksi dan Berburu, disetiap kegiatan dari ketiga bidang ini secara khusus harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang ada;
1. Tembak Target, yaitu menembak dengan sasaran berupa titik lingkaran pada kertas (skip) dengan menggunakan Senapan Angin PCP (Air Rifle), Senapan Api (Rifle 3 Position), Pistol Angin dan Pistol Api.
Tembak Target itu merupakan wadah yang mengasah keterampilan dasar menembak, di Tembak Target ini banyak nomor yang dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON)
2. Tembak Reaksi, (IPSC : Internasional Practical Shooting Confederation), yaitu kegiatan menembak dengan sasaran bervariasi (kertas alpha, plat besi. Keramik dll) dengan posisi penembak bisa berpindah-pindah tempat, sehingga memerlukan keterampilan dan tempat khusus dalam kegiatannya. Tembak Reaksi menggunakan senjata berupa Senapan (Rifle), Shotgun, Pistol baik berupa senjata api maupun airsoft yang proyektil dari bahan polimer/biodegradable. Divisi yang dipertandingkan dalam Tembak Reaksi ada 5 yaitu, Division Open, Division Standard, Division Classic, Division Production dan Division Revolver.
3. Berburu, yaitu menembak dengan menggunakan Senjata Api pada satwa liar dan yang diijinkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan hutan. Olahraga berburu ini untuk olahraga High Power Rifle- Metalic Silhouette yang sasarannya berbentuk binatang buruan dan dapat dibuat dari bahan logam .
STRUKTUR ORGANISASI PERBAKIN, Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perbakin pada tahun 2017 dan induk organisasi Perbakin yaitu, Pengurus Besar di Jakarta, Pengurus Tingkat Provinsi, Pengurus Tingkat Kabupaten/Kota, kemudian Pengurus Klub-klub menembak.
KENAPA PERLU MASUK PERBAKIN?, jika anda hobby menembak, bakat itu bisa disalurkan melalui organisasi resmi yaitu PERBAKIN, bilamana melalui pembinaan klub dan anda berprestasi, maka nantinya anda akan dikirim menjadi Atlet menembak PERBAKIN, nah disitulah anda dapat mengukur keterampilan menembak melalui berbagai kejuaraan menembak di Daerah (Porkab/Porkot, Porprov), kejuaraan Nasional (PON), maupun kejuaraan Internasional (Sea Games, Asian Games, Olympiade). Dan jika anda ingin memiliki senjata angin atau senjata api,maka harus menjadi anggota PERBAKIN terlebih dulu dan tentunya mengikuti peraturan yang ada di PERBAKIN. Bagi anda yang ingin menjadi anggota PERBAKIN, anda harus terlebih dulu masuk klub menembak yang resmi dengan AD/ART klub yang tidak bertentangan dengan AD/ART PERBAKIN tahun 2017, serta mengikuti Latihan rutin, aktif mengikuti kejuaraan menembak, sehat jasmani dan rohani, disiplin, berkelakuan baik dan mematuhi peraturan dalam klub.
BAGAIMANA CARA MEMPEROLEH KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) PEBAKIN?, KTA PERBAKIN yang resmi adalah yang dikeluarkan oleh PB.PERBAKIN, yaitu diterbitkannya KTA sebagai Atlet dan KTA sebagai pengurus PERBAKIN. Sedangkan untuk mendapatkan KTA sebagai Atlet (Target, Reaksi dan Berburu), anda harus memiliki syarat-syarat khusus, yaitu pernah mengikuti kejuaraan, mengikuti ujian sertifikasi, berkelakuan baik, sehat jasmani rohani, usia minimal 14 tahun (target), mengisi formulir sesuai KTP, membayar iuran, dst. Jika syarat tersebut sudah terpenuhi anda dapat mendaftar melalui klub, diteruskan ke PERBAKIN Kabupaten/Kota, direkomendasi oleh PERBAKIN Provinsi dan dikirim ke PB.PERBAKIN Jakarta untuk diterbitkannya Kartu Tanda Anggota. Kemudian KTA digunakan sebagai identitas bahwa anda adalah anggota PERBAKIN resmi, yang tercatat dalam Data Base PB.PERBAKIN. KTA juga digunakan sebagai persyaratan untuk mengikuti Kejurnas menembak, untuk mengajukan ijin memiliki Senjata Api (dalam jumlah terbatas), Peluru (dalam jumlah terbatas), dll.
MEMILIKI SENJATA API PERBAKIN, dalam kepemilikan Senjata Api (Laras panjang atau Pistol) PERBAKIN hanya memfasilitasi kepemilikan untuk olahraga, itupun apabila anda sudah memenuhi syarat tersebut diatas. Dan Senjata api yang digunakan itu untuk Olahraga, serta harus mematuhi ketentuan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No.8 Tahun 2012.
BAGAIMANA DENGAN KEPEMILIKAN AIRSOFT GUN?, Airsoft Gun termasuk kategori Senjata Api untuk Olahraga, sehingga kepemilikan dan penggunaannya harus tunduk pada Peraturan Kapolri, dan itu tertuang dalam Perkap No.8 tahun2012.(S/Y)