Maskapai Asal AS Usir Penumpang Gunakan Vape
arnews – Seorang penumpang Delta Airline dikeluarkan dari penerbangan sebelum keberangkatan karena menggunakan rokok elektrik (vape) dalam pesawat.
Dikutip dari View from The Wing oenuoang tersebut juga tidak terdengat sadar saat di konforntasi.
Video kejadia tersebut diunggah ke media sosial dan telah dilihat lebih dari 17 juta kali pada hari pertama unggahannya.
Di Amerika Serikat (AS), menggunakan vape dalam pesawat dilarang karena otoritas penerbangan, Federal Aviation Adminitration (FAA), menganggap larangan merokok pada penerbangan komersial juga berlaku pada vape.
Adapun mereka memperlakukan rokok elektronik sebagai rokok.
Aturan FAA secara jelas mengizinkan penumpang untuk mengeluarkan uap jika itu berasa dari “zat yang bermanfaat secara medis”. Jadi ini bukan tentang pelarangan vapor.
Peraturan tersebut memperluas larangan rokok hingga mencangkup rokok elektronik, yang mana tidak dipertimbangkan ketika Undang-undang larangan di dalam pesawat disahkan.
Keputusan tersebut sebagian besar terjadi karena adanya stigma yang menentang karena seperti merokok. Selain itu, penumpang lain mungkin mengira pengguna vape sedang merokok padahal tidak.