Libur Panjang 22-26 Mei, Ganjil Genap Diberlakukan Di Puncak
arnews – Polisi menerapkan rekayasa laku liintas berupa sistem ganjil genap di kawasan Puncak,Bogor selama libur panjang akhir pekan ini. Ganjil genap diberlakukan sejak Rabu (22/5) hingga Minggu (26/5).
“Ganjil genap sejak Rabu semapai hari Minggu,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKNP Rizky Guntara saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Rizky mengatakan, kendaraan yang melintas tidak sesuai tanggak akan langsung diputarbalikan oleh petugas di Simpang Gadong.
Selain ganjil genap, Rizky mengatakan juga menyiapkan rakayasa lalu lintas berupa oneway jika terjadi kemacetan di kawasan Puncak.
“Bila memang ada lalu lintas padat dari arah Jakarta maupun Puncak bisa diterapkan rakaysa lalu lintas oneway,” katanya.