arnews.id
arnews.id Media Online

Kuota Haji Bertambah 8.000 Jamaah

327

arnews – Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota Jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-haji, aplikasi pem-visa-an Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-haji, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5).

Yaqut mengatakan, Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespon tambahan kuota ini.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota Jemaah haji regular dan 17.680 kuota Jemaah haji khusus.

Mereka sudah melakukan proses pelunasam 11 April – 5 Mei. Masih ada 14.356 jamaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan BIaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H Sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Yaqut, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan Jemaah haji, sejak adanua ketetapan kuota.

“Hasil ini kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Yaqut.

Yaqut menambahkan, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai Jemaah yang berhak melakukan pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen Jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa Jemaah juota juga bisa diterbitkan,” terangnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya juota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” katanya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji an Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena Jemaah haji kloter pertaa sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2022.

Namun Hilaman mengatakan, pihaknya akan bekerja keras agar  kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal Sehingga semakin banyak Jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan juota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022.

Sementara batas akhir proses visa Jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir keberangkatan Jemaah dari Indonesia, 3 Juli 2022.

“Meski tidak banyak, tahun ini masi ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” kata Hilman.

Leave A Reply

Your email address will not be published.