KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Sebelum 20 Maret
arnews – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menargetkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional rampung sebelum 20 Maret 2024.
Ia memastikan proses rekapitulasi itu akan selesai tepat waktu.
“Kalau kita kan berharap kalu bisa sebelum Tanggal 20 [Maret]. Tapi kan tenggatnya tetap Tanggal 20,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3).
Mellaz menyampaikan KPU RI terus memantau perkembangan rekapitulasi suara di tingkat provinsi ke KPUD.
Ia menyebut proses rekapitulasi tingkat nasional sejauh ini berjalan lebih cepat darri yangg diperkirakan sebelumnya.
Pada kesempatan lain, Mellaz optimis proses rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret sesuai dengan tenggat waktu yang diatur UU.
“Jadi kalau dilihat perekembangannya kami tentu saja optimis bahwa 20 Maret semuanya akan bisa terpenuhi sesuai dengan tenggatnya,” kata Mellaz di kantor KPU RI, Jumar (15/3).
Pada hari ini, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitunggan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah.
Sejauh ini, KPU telah mengesahkan penghitungan suara Pilpres di 32 provinsi termasuk Sulteng.
Tersisa 6 provinsi lagi untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, yakni, Jwa Barat, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.