arnews.id
arnews.id Media Online

KPU Putuskan Partai Ummat Amien Rais Tak Lolos Pemilu 2024

104

arnews – Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tak lolos verifikasi factual dan dinyatakan tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Dari Sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi. Hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Partai besutan Amien Rais itu gagal menlani verifikasi di Sulawesi Utara dan NTT.

Penetapan 17 partai peserta Pemilu 2024 diambil dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan parpol local Aceh ..  menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Jumlah 17 partai tersebut merupakan gabungan antara partai non-parlemen dan Sembilan partai parlemen. Sembilan partai parlemen dinyatakan lolos sebagai peseta pemilu meski tak mengikuti verifikasi actual.

Sembilan partai parlemen yakni PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat dan PPP. Sedangkan delapan partai non-parlemen yakni Perindo, PBB, PKN, Garuda, Gelora, Hanura, PSI, dan Partai Buruh.

KPU pada kesempatan itu juga menetapkan enam partai local Aceh. Masing-masing yakni Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Generasi Aceh Bersatu Taat dan Takwa, Daarul Acehm Nangroe Aceh dan Partai Sira.

“Keputusan ini ditetapkan di Jakarta 14 Desember 2022, ketua KPU Hasyim Asyari saya tandatangani,” katanya.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi di dua dari 34 provinsi. Setelah pembacaan hasil rekapitulasi nasional, perwakilan Partai Ummat, Nazarudin, menyampaikan interupsi.

Ia menyerahkan kertas berisi nota keberatan Partai Ummat kepada KPU. Nota keberata tersebut ditandatangi ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Hasyim Asyari.

Leave A Reply

Your email address will not be published.