KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim, Bawa Dua Koper
arnews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Perternakan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (16/10).
Dilansir CNNIndonesia.com, belasan penyidik KPK telah tiba di Kantor Dinas Peternakan Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.03 WIB.
Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi berjaga di depan pintu masuk gedung dengan dilengkapi senjata laras panjang.
Setelah melakukan penggeledahan selama lima jam lebih, penyidik KPK membawa dua koper dan langsung diletakan ke dalam bagasi mobil. Mereka lalu pergi dengan iring-iringan lima mobil Innova hitam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di wilayah Pemprov Jatim.
“Banar. Sedang ada kegiatan Penggeledahan di Pemprov Jatim,” kata Tessa.
Tessa menyebut penggeledahan ini masih terkait dengan dugaan korupsi dalam ppengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022.
Sebelumnya, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan koruspi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Priode 2019-2024 Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) dkk.