arnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan pengecekan makanan-makanan yang dijual di pasar Pandeglang. BPOM menemukan makanan yang terdeteksi menggunakan bahan pengawet buatan yaitu formalin.
BPOM mengambil sampel makanan secara acak dari pasar Pandeglang untuk diuji cepat. Dari 24 sampel yang diperiksa, satu sampel terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya.
“Tim melakukan sampling terhadap pangan seperti tahu goreng, tahu putih, mie basah, cincau hitam, kolang-kaling, terasi ikan asin dan bubur Mutiara. Dari 24 sampel yang diperiksa satu sampel yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya formalin, yaitu satu sampel kolang-kaling,” kata Plt Kepala balai Besar POM Serang Faizal Mustofa kamil, dikutip dari detikcom, Rabu (13/4).
BPOM sedang mencari sumber dari kolang kaling berformalin itu diproduksi. BPOM juga menarik kolang-kaling tersebut dari pasaran.
“Petugas kami lagi menelusuri sumbernya dari mana,” kata Fauzal
Ia juga mengatakan BPOM akan memberikan sanksi kepada pedagang yang masih melakukan perbuatan yang sama. Namun untuk saat ini BPOM lebih berfokus untuk pembinaan pedagang.
“Kalau sanksi belum ada, kita lebih ke pembinaan apalagi kondisi seperti ini. Kalau nanti katakanlah pelaku berjualan lagi kita sudah catat Namanya kita minta identitas dia juga. Kalau berulang mungkin kita ada sanksi,” ujarnya.