arnews – Pemerintahan Kim Jong Un memasukan pejabat pemerintah dan pejabat partai yang berkuasa ke penjara karena tidak bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Bahkan beberapa di antaranya dikirim untuk kerja paksa.
Radio Free Asia melaporkan pandemi Covid-19 di Korea Utara berpotensi mempermalukan pemerintahan jika warga mulai mempertanyakan bagaimana virus itu dapat memnyebat dengan sangat cepat.
Untuk menghindari hal tersebut pemeritah menuduh beberapa pejabat telah melakukan korupsi dan tidak kompeten.
“Dalam pertemuan resmi di gedung partai pekan lalu, beberapa pejabat dihukum karena kegagalan mengatur sistem karantina darurat. Beberapa dari mereka adalah dua manajer yang sempat telat mengunci wilayah asrama pekerja di Unit produksi mereka,” ungkap pejabat di Kota Chongjin, Hamgyong Utara, kepada RFA, Sabtu (28/5).
“Para pejabat dikurung selama tiga hari. Sejak implementasi sistem karantinna darurat, hukuman seperti ini lebih sering terjasi dibandingkan sebelumnya,” lanjut sumber tersebut.
Namun sumber itu mengatakan pihak berwenang tidak merilis informasi terkait hukuman apa yang diberikan karena ingin melindungi reputasi dan harga diri pejabat pemerintah.
“Tetap saja banyak pejabat yang tidak senang dikurung. Dua tahun lali, mereka sempat mengurung seorang pejabat perusahaan selama lima hari. Ia merasa tersinggung dan malu. Kemudian mengundurkan diri sehari setelah dibebaskan, dengan alasan Kesehatan.”
Sementara itu seorang pejabat di Provinsi Ryanggang mengatakan pandemi telah meningkatkan tensi di Korea Utara.
“Keadaannya sangat tegang, hampir seperti keadaan perang, jadi tidak ada yang berani mengeluh meskipun pihak berwenang menerapkan kebijakan dan instruksi yang aneh,”katanya.
Hingga saat ini Korea Utara masih tidak membuka informasi terkait kasus Covid-19 di negaranya dengan detail. Mereka hanya memberikan informasi terkait kasus demam misterius.