arnews.id
arnews.id Media Online

Kepolisian Malaysia Tahan Dua Orang Terkait Ancaman Pembunuhan Band Radja

372

arnews – Kepolisian Malaysia menahan dua orang terkait ancaman pembunuhan band asal Indonesia, Radja, setelah tampil di Negeri Jiran itu.

Kepala kepolisian Johor, Kamarul Zaman Mamat, mengatakan kedua orang itu terdiri dari satu warga Malaysia dan satu warga asing.

Free Malaysia Today melaporkan kedua pria itu ditahan pada Minggu (12/3) pukul 15.30 waktu setempat.

Kepolisian menggelar penyelidikan ini setelah vokalis Radja, Ian Kasela, melaporkan bahwa Radja menerima ancaman pembunuhan sekitar pukul 23.15, setelah band itu tampil di Larkin Arena Indoor Stadium.

Dilansir dari kantor berita Bernama, ia mengatakan insiden itu terkait dengan kesalahpahaman antara Radja dan penyelenggarra acara.

Kesalahpahaman itu membuat Radja akhirnya dibanjiri kritik, hingga ancaman pembunuhan.

Namun, hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki motif ancaman pembunuhan itu. Kamarul pun memihak pihak-pihak yang memiliki informasi lebih lanjut tentang insiden ini untuk segera melapor ke anggota penyelidik, Noor Azlinda Mohd Khalid, di nomor 017-2765250.

Sementara penyelidikan masih berlangsung, Kamarul meminta public untuk tak menebar spekulasi yang tidak jelas.

“Kepolisisan juga mengimbau public agar tidak berspekulasi mengenai insiden ini karena penyelidikan masih berlangsung,” kata Kamarul.

Leave A Reply

Your email address will not be published.