Kemenag Jatim Sebut 1.200 Pesantren Belum Punya Izin
arnews – Sebanyak 1.200 pondok pesantren disebut belum memiliki izin operasional di Jawa Timur. Hal itu diungkap oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam.
Anam menjelaskan, Berdasarkan data yang dimiliki Kemenag Jatim, ada sekitar 7.006 Ponpes di Jatim yang telah berizin. Namun ternyatan, ada perbedaan data sekitar 1.200 pesantren dengan catatannya yang dimiliki Rabithah <a’ad Islamiyah (RMI) PWNU Jatim.
“Perbedaan data natara RMI dengan kami ada sekitar 1.200-an (pesantren belum berizin). Kami bekerja sama dengan RMI ini untuk lembaga ini segera mengajukan izin,” kata Anam saat konferensi pers, Kamis (29/2).
Izin operasional pesantren tengah menjadi sorotan publik setelah kejadian tewasnya seoarang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14), akibat dianiaya sesama santri di Pondok Pesantren PPTQ AL Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten kediri.
Anam membeberkan PPTQ Al Hanifiyyah yang diasuh Fatihunada Gus Fatih itu belum memiliki izin operasional. Ia menyebut pesantren ini relative baru, karena beroperasi sejak 2014.
“Pesantren ini memang relatif baru. Pesantren ini berdampingan dengan Ponpes yang sudah lama berdiri, Al-Islahiyyah. Jadi belum mengajukan izin operasional,” katanya
Anam mengatakan pondok itu sudah beroperasi meskipun belum berizin. Ia menyebut biasanya pesantren sudah beroperasi meskipun belum berizin. Ia menyebut biasanya pesantren terbentuk dari tempat mengaji biasa.
Kemudian semakin lama, jumlah santri yang mengaji semakin banyak, sehingga diperlukan pembentukan pesantren.