arnews – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri unruk memburu konten berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) menjelang pemulihan umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Listyo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/3).
Dalam sabutannya, Listyo meminta jajaran Bareskrim untuk menurunkan hingga menindak pelaku pemecah belah Persatuan dan kedatuan Republik Indonesia.
“Melakukan cooling system, take down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah Persatuan-kesatuan,” ujarnya dalam keterangan gertulis, Kamis (16/3).
“Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik,” imbuhnya.
Listyo juga meminta agar seluruh satuan Bareskrim dapat segera bersiap untuk menghadapi pelaksanaan Pemilu yang tahapanya sudah dimulai pada tahun ini. Bareskrim Polri, kata dia, harus berperan aktif dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.
Ia pun mengungkap gagasan untuk membuat suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait dengan Pemilu 2024. Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebernarnya terjadi di lapangan, khusunya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri.
“Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaan dan Kerjasama dari gakkumdu dan bentuk Satgas antu-money politik untuk menciptakan Pemilu yang leboh demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Dalam Rakernis tersebut, Listyo juga menyampaikan beberapa penekanan kepada jajaran Bareskrim Polri dalam rangka menjalankan tugasnya dengan baik.
Beberapa di antaranya soal kejahatan bodang pertambangan, kebakaran hutan dan lehan, kejahatan konvensional, kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Lalu, Satgas Anti-Mafia Bola, soal minyak dan gas bumi, kejahatan Korupsi, penanganan hak tagh negara dana BLBI, kejaharan Narkoba, kejahatan Siber, peningkatan kualitas puslabfor, Pusiknas, dan Pusinafis.