arnews.id
arnews.id Media Online

Jerman Legalkan Ganja Untuk Rekreasi

94

arnews – Jerman menjadi negara Uni Eropa terbesar yang megalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional.

Berdasarkan UU yang baru disahkan pada Senin (1/4), orang  dewasa berusia di atas 18 tahun kini diperbolehkan membawa 25 gram genja kering dan menanam maksimal tiga tanaman ganja di rumah.

Perubahan ini menjadikan Jerman sebagai salah satu negara dengan UU ganja paling liberal di Eropa, selain Malta dan Luksemburg. Kedua negara ini melegalkan ganja untuk tujuan rekreasi pada 2021 dan 2023.

Selain itu sebagai langkah selanjutnya, mulai 1 uli mendatang ganja juga bisa diperoleh secara legal melalui “klub ganja” di negara tersebut.

Asosiasi ini akan diizinkan memiliki masing-masing 500 anggota, dan bisa mendistribusikan hingga 50 gram ganja per orang per bulan.

Pemerintah Jerman berpendapat bahwa legalisasi ganja akan membantu membendung meningkatnya pasar gelap ganja. Meski demikian, kelompok kesehatan telah menyuarakan kekhawatiran bahwa legalisasi bisa menyebabkan peningkatkan penggunaan ganja di kalangan generasi muda.

Para ahli memperingatkan bahwa penggunaan ganja di generasi muda bisa mempengaruhi perkembangan sistem saraf pusat, sehingga meningkatkan risiko berkembangnya psikosis dan skizofrenia.

“Dari sudut pandang kami, UU yang tertulis adalah sebuah bencana,” terapis di pusat kecanduan ganja untuk remaja di Berlin, Katja Seidel.

UU ini jufa menuai kritik dari polisi, karena khawatir pelaksanaan undang-undang bakal sulit ditegakkan.

“Mulai 1 April, rekan-rekan kami akan berada dalam situasi konflik dengan warga negara, karena ketidakpastian yang merajalela di kedua sisi,” kata wakil presiden serikat polisi GdP, Alexander Poitz.

Leave A Reply

Your email address will not be published.