arnews.id
arnews.id Media Online

Janji Polri Tindak Lanjuti Dugaan Pembunuhan Brigadir J

820

arnews – Mabes Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan dari keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi akan mengusut setiap laporan yang masuk.

“Semua laporan masyarakat tentunya akan menindaklanjuti oleh penyidik,” kata Dedi dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (18/7).

Diketahui keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum mereka melaporkan dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Fredy Sambo.

Anggota tim kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan sudah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 juli. Dalam lapiran itu, pihak terlapor masih dalam proses penyidikan.

“Laporan kita sudah terima, untuk pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dan 351 KUHP,” ujar Kamaruddin kepada wartawan.

Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Fredy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) dan baru terungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengkalaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri saat ini  telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independent terhadap kasus itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.