arnews.id
arnews.id Media Online

Insentif Mobil Hybrid Diminta Sama dengan Mobil Listrik

133

arnews – Salah satu penjual mobil hybrid di Indonesia, Suzuki indomobil Sales (SIS), meminta insentif untuk mobil kategori ini desetarakan mobil listrik. Alasan mendasarnya adalah mobil hybrid dan mobil listrik sama-sama mengikuti program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Regulasi LCEV tertuang pada Peraturan Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang revisi Peraturan pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Dalam regulasi LECEV mendefinisikan berbagai teknologi kendaraan, yakni Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH@) atau sering disebut Low Cost Green Car (LCGC), Full Hybrid, Mild Hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), Battery Electric Vehicle (BEV), Fuel Cell dan Flexy Engine.

Deputy Managing Director SIS Donny Saputra mengatakan pihaknya meminta mobil hybrid diberikan insentif seperti mobil listrik saat ini, yaitu mendapatkan diskon PPN sebesar 10 persen. Insentif ini sekarang sudah diapat Wuling, Hyundai dan Chery.

Dampak insentif itu membuat harga model BEV bisa turun 10-20 persen karena konsumen hanya dibebani PPN sebesar 1 persen pembelian.

Insentif untuk mobil listrik itu sebenarnya sudah diberikan pada 2023, kemudian diperpanjang hingga Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024.

“Pada awal-awal pandemi kemarin kan adan insentif PPnBM, itu kan terbukti membantu pasar otomotif saat itu. Kondisi sekarang, bila ada insentif PPN (untuk mobil hybrid) pasti akan mengerek jumlah penjualan,” kata Donny.

Arah pemberian insentif diskon PPN 10 persen dari pemerintah saat ini yang ahany untuk BEV dinilai sulit menaikkan volume total penjualan mobil lantaran model-model terlaris seperti low MPV dan low SUV tidak bisa mendapatkannya.

Dari prespektif Suzuki, penjualan kedua model itu, diwakili Etiga dan XL& yang kini sudah tersedia varian mild hybrid, bisa meningkat bila diberikan insentif diskon PPN 10 persen.

Donny juga menjelaskan bila insentif itu diberikanbagi mobil hybrid maka ak menutup kemungkinan model populer lain seperti medium MPV atau medium SUV akan masuk ke program LCEV.

“Ya kami berharap tidak ada disparitas kebijakan. Harapannya semua yang dinaunngi program LCEV bisa mendapatkan insentif yang sama, baik itu hybrid atau BEV. Sehingga secara keseluruhan produk yang diproduksi di Indonesia bisa baik volumenya,” kata Donny.

Leave A Reply

Your email address will not be published.