Ghisca Mengaku Salah Tipu Tiket Coldplay: Siap Ikuti Proses Hukum
arnews – Ghisca Debora (19) mengaku siap menghadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Ia mengakui kesalahannya.
“Saya akan mengikuti proses hukum dan proses ini susah saya Serahkan ke pihak kepolisian,” kata Ghisca kepada wartawan di Polda Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Ghisca mengakui kesalahannya telah melakukan penipuan yang kerugian dialami korban mencapai Rp5,1 miliar.
“Saya mengakui kesalahan saya,” ucapnya.
Ghisca Debora Aritonang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pengungkapan kasus ini bermula dari lima laporan polisi yang diterima oleh Polres Jakarta Pusat.
Kerugian yang dialami para korban bervariasi tergantung tiket yang merka beli. Namun, jika ditotal jumlahnya mencapai Rp5,1 miliar atau sekitar 2.268 tiket.
Dalam kasusu ini, polisi menyita sejumlah barang bermerek milik Ghisca yang diduga dibeli dari uang hasil enipuan. Sejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas Hermes, sendral merek Hermes, hingga macbook.
“Berbgai barang-barang atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih Rp600 juta,” kata Susatyo.
Ghisza dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan adan atau Pasal 372 tentang penggelapan dengan acnaman hukuman empat tahun penjara.