arnews – Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan organisasi profesi hingga lembaga kedokteran terkait kasus Benediktus Alvaro Darren (7) yang meninggal dunia karena diagnosa mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Bekasi.
“Pada hari ini tepatnya siang ini tim penyelidik akan berkomunikasi, berkoordinasi awal dengan dua lembaga profesi kedokteran baik itu KKA, Konsil Kedokteran Indonesia maupun IDI, Ikatan Dokter Indonesia,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (4/10).
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Terutama, untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
“Terkait dengan upaya penyelidikan yang akan kami lakukan terhadap dugaan tindak pidana yang terdaji,” ucap dia.
Disampaikan Ade, proses penyelidikan kasus dugaan malpraktik ini terus dilakukan. Rangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, hingga saksi ahli pun akan dilakukan oleh penyidik.
“Nanti kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut atas laporan pemerikasaan polisi yang dimaksud di aman upaya penyelidikan ini untuk menentukan atau menemukan apakah ada atau tidak peristiwa pidana yang terjadi,” katanya.