arnews – Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva buka suara terkait usulan Gubernur Bali I Wayan Koster mencabut Visa on Arrival (VOA) terhadap warga Rusia.
“Pertamma-tama, pencabutann Visa on Arivval hanyalah proposal dari gubernur Bali dan saya harap masalah ini tidak dipersoalkan,” kata Vorobieva di Srinah, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).
Vorobieva mengatakan jika pencabutan dilakukan, hanya akan berdampak pada arus wisatawan dari Rusia.
Dia menyiratkan bahwa para turis Rusia bakal berpikir dua kali untuk datang ke Indonesia jika tak bisa mendapat VOA.
“Ketika Anda memikirkan tempat untuk dikunjungi tentu Anda akan berpikir betapa sulitnya jika Anda tak bisa mendapatkan Visa on Arrival,” katanya.
Vorobieva juga mengatakan mayoritas turis Rusia sangat taat hukum terhadap regulasi maupun tradisi di Indonesia.
Hal itu lantaran pemerintah Kremlin selalu mendesak turis untuk mematuhi hukum Indonesia, tradisi, dan budaya, sesuai dengan yang mereka cantumkan di situs web kedutaan.
“Tentu sebagai bangsa lainnya, pasti ada beberapa orang yang tidak terlalu taat hukum. Saya pikir itu bukan sesuatu yang harus kita fokuskan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bali mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mencabur VOA bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin bertandang ke Bali.
“Saya sudah bersurat kepada Menhumkam tembusan kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” kata Koster.
Dia memberikan usul itu lantaran maraknya laporan sial warga dari dua negara tersebut melaukan pelanggaran ekonomi di Bali dengan berkedok kunjungan wisata.
Selain itu Koster juga menilai kondisi kedua negara yang kini sedang perang membuat warga asing tersebut ramai-ramai ingin mencari kenyamanan di Bali.
“Karena dua negara lagi berperang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tisak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga bekerja,” katanya.