arnews – Dua siswa asa Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara gagal tampil sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mewakili daerahnya. Keduanya disebut mendadak digantikan oleh siswa lain meski sudah dinyatakan lolos seleksi.
Siswa itu ialah Doni Amansa asal SMAN 1 Unaaha, Sulawesi Tenggara dan Nanda Maulidya asal SMAN 8 Kota Ternate, Maluku Utara.
Doni mendadak diganti Wiradinata Setya Persada siswa asal SMAN 1 Baubau. Nama pengganti Doni pun dikaitkan dengan nama salah satu anggota keluarga Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Sementara Nanda diganti Muftafia Badarab, asal SMA 1 Kbupaten Halmahera Utara yang sebelumnya menjadi cadangan.
Kedua siswa itu disebut telah dinyatakan lolos seleksi dan menjalani pembekalan di daerah masing-masing.
Akan tetapi, harapan keduanya pupus setelah Namanya tak terdaftar untuk menjalani masa pendidikan dan pelatihan (Diklat) Tingkat Nasional bersama siswa lain dari berbagai daerah yang berlangsung pada 15-23 Juli 2023 di Jakarta.
Alasan Penggantian
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sultra, Harmin Ramba membantah jika Doni Amansa diganti lantaran keputusan sepihak Gubernur Sultra Ali Mazi.
“Tidak ada hubungannya dengan gubernur, hanya secara kebetulan dari Baubau, jangan lagi kita berasumsi, saya jamin itu. Pak Gubernur kan juga orang hukum, pahan aturan jangan kita kait-kaitkan,” tugasnya.
Sementara untuk kasus Nanda, Kepala Bidang Pemuda Dinas dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara Marsaoly mengungkap Nanda diganti karena faktor kesehatan.
Ia menyebut Nanda mengidap minus ukuran 20/80, dan pemeriksaan THT ditemukan Tonsil T2-T2. Dengan demikian Nanda tidak memenuhi standar Capaska Tingkat Pusat sesuai dengan Juknis Nomor 267/PE/02/2023/D5.
“Maka diputuskan-lah cadangan harus berangkat dan itu kewenangannya bukan Dispora tapi BPIP pusat,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengadilan dan Evaluasi BPIP Agristina mengungkapkan Nanda tidak memenuhi syarat terkait kesehatan mata.
Hasil peninjauan itu Rima sampaikan dalam bentuk surat yang ditembuskan kepada Kepala BPIP dan Gubernur Maluku Utara tertinggal 15 Juli.
“Yang bersangkutan tidak memenuhi standar Capaska Pusat dan Provinsi karena mata miopi (minus),” kata Rima dalam surat tersebut, dikutip dari CNNIndonesia.com pada Senin (17/7).
Merespons hal itu, keluarga Doni bakal laporkan Kepala Kesbangpol Pemprov Sulawesi Tenggara, Harmin Ramba ke pihak kepolisian terkait dugaan manipulasi hasil seleksi Paskibraka tingkat provinsi.
Laporan polisi terhadap Harmin tertuang dalam nomor:
STTLP/250/VII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA.
“Kami laporkan kepla kesbangpol terkait berita bohong yang menimbulkan keonaran terdapat pada pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” kata kuasa hukum Andrew Darmawan dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
Sementara itu, di pihak keluarga Nanda sejauh ini belum ada informasi terkait langkah hukum yang akan ditempuh.