arnews.id
arnews.id Media Online

Dua Kapal Ikan Vietnam Di Laut Natuna Utara Ditangkap TNI AL

723

arnews – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam menangkap ikan secara illegal di peraisan Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia, Laut Natuna, Minggu (24/7).

Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksamana Pertama H. Krisno Utomo mengatakan penangkapan itu bermula saat KRI Cut Nyak Dien-375 sedang melaksanakan operasi siaga Arwana-22.

KRI tersebut mendeteksi kapal ikan asing yang dicurigai sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Laut Natuna Utara.

“Dengan menggunakan isyarat, KRI CND-375 menghentikan kedua kapal ikan asing yang posisinya tidak berjauhan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Sreach dan Seizure (VBSS),” kata Krisno dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (26/7).

Krisno mengungkapkan, dari pemeriksaan didapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan total 19 ABK yang juga berkebangsaan Vietnam.

“Penangkapan kedua KIA ini tidak hanya menegakkan kedaulatan negara saja, namun juga menegakkan hukum untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia,” katanya.

Kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Para pelaku diacam dengan pidana kurungan maksimal 6 tahun dan denda sebesar Rp20 miliar.

“Penangkapan ini merupakan suatu bentuk komitmen dan kinerja TNI AL yang selalu menegakkan kadaulatan dan keamanan wilayah peraiaran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Krisno.

Leave A Reply

Your email address will not be published.