arnews – Seorang dokter di Singapura diskors setelah terciduk memberikan vaksin COVID-19 palsu yang berisi larutan saline atau air garam.
Dokter Jipson Quah mematok biaya 1.000-1.500 dolar Singapura atau sekitar Rp 10-15 juta untuk sekali suntik pada tiga pasien. Dia juga mengunggah status vaksinasi pals uke Daftar Imunisasi Nasional Kementrian Kesehatan (MOH).
Dikutip dari CAN, atas kasus ini, Quah diskors oleh Dewan Medis Singapura (SMC) selama 18 bulan. Penangguhan Dr Quah tersebut dikatakan sangat diperlukan untuk melindungi seluruh anggota masyarakat dan untuk kepentingan umum.
“Tindakan Dr Quah membawa konsekuensi Kesehatan masyarakat dan menunjukan kegagalannya untuk mempertahankan standar tertinggi intregitas moral dan kejujuran intelektual dan untuk melindungi dan mempromosikan Kesehatan individu dan masyarakat,” kata SMC.
Dokter tersebut saat ini juga menghadapi tuntutan pidana atas penipuan terhadap Depkes dengan memberikan keterangan palsu bahwa seorang wanita telah disuntik vaksin padahal tidak, dan hanya mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19.
Komite kedokteran Singapura menambahkan mengenakan biaya sekitar 50-100 dolar Singapura untuk vaksinasi COVID-19 di hampir seluruh kliniknya.