Dirjen HAM Minta Aparat Utamakan Rasa Kemanusiaan Ke Warga Rempang
arnews – Direktur Jendral Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra meminta aparat kepolisian agar mengedepankan rasa kemanusiaan dalam berdialog dengan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau terkait peristiwa bentrokan pada Kamis (7/9).
Dhahana menyayangkan bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga Pulau Rempang. Ia sepakat Menko Polhukan Mahfud MD bahwa proses pengosongan lahan menjadi persoalan dalam peristiwa tersebut.
“Perlunya dialog mendalam dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan yang mengedepankan rasa kemanusiaan. Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang kemabli,” kata Dhana dalam keterangannya, Minggu (10/9).
Dhahana yakin Wali Kota Batam, Kapolda Riau dan para pemangku kebijakan terkait mampu membangun kembali dialog yang persuasive dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan.
Lebih lanjut, ia berpendapat nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis semakin penting dalam persaingan ekonomi global. Pasalnya, penerapan HAM dalam aktivitas diyakini berdampak positif terhadap citra Perusahaan.
Di sisi lain, Dhahana mengungkapkan Dirjen HAM telah melakukan sejumlah upaya penguatan kapasitas bagi aparat penegak hukum terkait pentingnya nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas.
Dhana menyebut pihaknya telah mendiseminasikan kepada aparat penegak hukum di sejumlah wilayah di tanah air terkait Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.
Sebelumnya polisi telah menetapkan tujuh orang terkait bentrokan antara polisi dan warga di Rempang Galang, Batam, Kamis (7/9).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan tujuh orang tersebut ukut memukul, melempari Petugas dengan batu, membawa ketapel, parang, dan melempari bom Molotov ke arah Petugas.
Peristiwa bentrokan dapat tidak terelakan ketika polisi berusaha menerobos barikade warga. Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.
Sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rampang dan Galang. Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung. Pemerintah akan membuatkan warga terdampak rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan, warga setempat masih keberatan atas rencanan tersebut.