arnews.id
arnews.id Media Online

Dewan Desak Pemkot Cilegon Segera Isi Sejumlah Jabatan Lurah Yang Kosong

947

CILEGON, arnews – DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon untuk segera mengisi sejumlah jabatan lurah yang kosong.

Anggota DPRD Kota Cilegon Muhamad Ibrohim Aswadi menjelaskan, bahwa ada beberapa jabatan kosong, utamanya pada Lurah dan Camat yang dianggap dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Kami mendesak kepada pemkot Cilegon untuk segera mengisi jabatan lurah yang kosong, agar roda pemerintahan di Kelurahan berjalan dengan normal,” ujar legislator Partai Demokrat ini, Selasa(11/1/2022).

Diketahui, sebanyak 7 jabatan kepala Lurah dan 2 jabatan kepala Kecamatan saat ini masih kosong, setelah jabatan Pelaksana tugas(Plt) 2 Januari 2022 habis masa berlakunya. Kondisi tersebut dianggap kurang baik utamanya bagi pelayanan.

Adapun 7 Kelurahan yang kosong tanpa kepala lurah yakni Kelurahan Samangraya, Warnasari, Ketileng, Cikerai, Tegal Ratu, Gerogol dan Gedong Dalem.

Sedangkan 2 Kecamatan yakni Kecamatan Grogol dan Kecamatan Purwakarta.(Aj)

Leave A Reply

Your email address will not be published.