Cilegon, arnews – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon fasilitasi sertifikasi ekspor perdana daun kelor asal Provinsi Banten. Sebanyak 320 kg bubuk daun kelor asal Banten dengan nilai ekonomis sebesar Rp.14 juta berhasil memenuhi persyaratan ekspor empat negara yakni : Amerika Serikat, Republik Ceko, Jerman dan New Zealand.
“Dinegara tujuan, komoditas yang dipercaya kaya nutrisi ini digunakan sebagai suplemen makanan. Dan kami sangat mengapresiasi bertambahnya ragam komoditas unggulan ekspor baru asal Banten,” terang Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon melalui pesan singkat, Rabu (26/1/2022).
Menurut Arum, dibeberapa bulan terakhir banyak bermunculan komoditas ekspor baru diantaranya kakao bubuk, gula tebu, beras ketan, cengkeh, jintan, kayu manis, kelapa parut, lada, palet kayu, serabut kelapa dan bungkil sawit.
Arum menambahkan, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red), Karantina Pertanian Cilegon bertugas untuk mengawal tercapainya target program peningkatan ekspor pertanian di Provinsi Banten dalam program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian, (Gratieks).
Seperti pada ekspor bubuk daun kelor kali ini, hasil pemeriksaan Rani Dessy Karyani, pejabat analis karantina tumbuhan Cilegon bubuk daun kelor dinyatakan sehat atau tidak ditemukan serangga hidup dan Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) lainnya. Bubuk daun kelor yang sudah diolah menjadi serbuk halus, dikemas rapih menggunakan plastik dan box karton layak untuk diterbitkan Phytosanitary Certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan sebagai dokumen persyaratan ekspor.
Hilirisasi Produk Pertanian
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang turut mengapresiasi munculnya ragam komoditas baru asal Banten, terlebih dalam bentuk yang telah diolah. “Minimal setengah jadi, agar memberi nilai tambah untuk menambah kesejahteraan petani,” kata Bambang.
Sebagai informasi, dari rilis data BPS, nilai ekspor pertanian di tahun 2021 masih menunjukkan tren positif. Nilai ekspor tahun 2021 tercatat Rp. 625,01 triliun atau meningkat 38,67% dibandingkan nilai ekspor tahun 2020 yang membukukan Rp. 451,7 triliun.
Selain mendorong ragam komoditas ekspor baru, pertumbuhan eksportir pertanian juga terus didorong, antara lain dengan membuka akses informasi dan pasar baru.
“Sejalan dengan kebijakan peningkatan ekspor pertanian, kami siap memberikan layanan ‘karpet merah’ bagi para eksportir pertanian,” pungkas Arum.(Aj)