arnews.id
arnews.id Media Online

Daftar 79 Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia

196

arnews – Bisa liburan ke luar negeri menjadi salah satu keinginan dari sebagian orang di Tanah Air. Di luar negeri, kamu bisa menemukan sesuatu yang beru mungkin tidak bisa kamu lihat di Indonesia.

Namun, sejumlah hal mesti diperhatikan sebelum memutuskan negara mana saja yang kamu pilih untuk tujuan liburan. Salah satunya adalah kebutuhan akan visa apabila berkunjung ke negara tertentu.

Paspor tentu menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki jika ingin ke luar negeri. Tapi, bukan Cuma paspor, untuk mengunjungi negara-negara tertentu kamu perlu memiliki dokumen visa.

Visa merupakan dokumen atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar Negara yang dituju, sehingga apabila warga negara Indonesia (WNI) ingin bepergian ke laur negeri, maka diwajibkan memiliki visa negara tersebut terlebih dahulu.

Terdapat banyak negara di duni yang masih mewajibkan turis berpaspor Indonesia memiliki visa berkunjung. Tapi, tidak sedikit pula negara yang memberikan ppersyaratan bebas visa bagi WNI yang akan berkunjung.

Sebelum memutuskan negara mana yang akan jadi destinasi liburan kami kali ini, ada baiknya mengecek terelebih dahulu mengenai persyaratan bebas visa negara bagi pemegang paspor hijau Indonesia.

Sebab, kamu juga perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus pembuatan visa apabila negara akan kamu tuju membebaskan visa bagi turis dari Indonesia.

Meski bebas visa, patut diperhatikan bahwa boaya, durasi tinggal, persyaratan, serta jenis perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan, sehingga dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Kedutaan Besar Negara Tersebut.

Berikut daftar 79 negara bebas visa untuk paspor Indonesia:

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Bermuda
  5. Brasil
  6. Brunei
  7. Kamboja
  8. Chile
  9. Kolombia
  10. Cook Islands
  11. Dominica
  12. Ekuador
  13. Fiji
  14. Gabon
  15. Gambia
  16. Guyana
  17. Haiti
  18. Hong Kong
  19. Jepang
  20. Kazakhstan
  21. Kribati
  22. Laos
  23. Macao
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Maroko
  28. Myanmar
  29. Nambia
  30. Peru
  31. Filipina
  32. Rwanda
  33. Saint Kitts and Nevis
  34. Serbia
  35. Singapura
  36. St. Vincent and the Gredadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Timor leste
  41. Tunisia
  42. Turki
  43. Uzbeksitan
  44. Venezuela
  45. Vietnam

Visa on Arrival

Selain bebas visa, teradapat pula jenis Visa on Arrival yang dapat dipergunakan, yakni visa yang diperoleh pasa saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan. Berikut daftar negara yang memebrikan Visa on Arrival untuk paspot RI:

  1. Azerbaijan
  2. Bangladesh
  3. Bolivia
  4. Brurundi
  5. Cape Verde
  6. Comoros
  7. Etiopia
  8. Ghana
  9. Guenia-Bissau
  10. Jordan
  11. Krigistan
  12. Madagaskar
  13. Malawi
  14. Maladewa
  15. Marshall Islands
  16. Mauritania
  17. Mauritius
  18. Mozambiq
  19. Nepal
  20. Nikaragua
  21. Niue
  22. Oman
  23. Palau
  24. Qatar
  25. Samoa
  26. Seychelles
  27. Sierra Leone
  28. Somalia
  29. Tanzania
  30. Togo
  31. Tuvalu
  32. Zimbabwe

Electornic Travel Authorization (eTA)

Electornic Travel Authorization adalah dokumen digital yang diperlukan WNI, yang dapat diperoleh sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara eTA bagi WNI:

  1. Pakistan
  2. Sri Lanka
Leave A Reply

Your email address will not be published.