China Peringatkan Warganya Jauhi Tempat Judi Di Singapura
arnews – Kedutaan besar China di Singapura memperingatkan warga negaranya untuk menjauhi tempat berjudi, pada Senin (18/3).
Pengumuman itu mereka sampaikan lantaran perjudian lintas batas melanggar hukum di China.
Kedubes China mencoba meningkatkan kesadaran hukum warganya karena hal tersebut dilarang keras oleh China.
“Bahkan jika kasino di luar negeri dibuka secara resmi, perjudian lintas batas oleh warga negara Tiongkok diduga melanggar hukum negara kami,” kata kedutaan seperti dikutip dari Malay Mail.
Sebelumnya, pemerintah China tnegah gencar memerangi perjudian lintas batas pada Selasa (16/3).
Ini bermula pada saat otoritas berwenang hina memindak lanjuti akitivitas sekelompok penjudi lintas batas ilegal di beberapa negara pada 2021.
Kelompok kriminal tersebut mendirikan perusahaan di berbagai negara untuk menyediakan aset kepada agen dan penjudi dengan imbalan kredit perjudian, chip dan layanan laiinnya, serta untuk memulihkan hutang perjudian.
Otoritas Chinta mengumumkan bahaw mereka telah menangani 464.000 kasus terkait penipuan telekomunikasi dan perjudian online tahun lalu, dengan 351 pemimpin kelompok dan anggota kunci kelompok kriminal ditangkap. Mereka menduga hal tersebut termasuk sebagai jenis kejahatann baru yang mengancam China.
“Pihak berwenang setempat menaruh perhatian besar pada penerapan berbagai langkah untuk memerangi jenis kejahatan baru dan tanggung jawab utama pengawasan industri pada tahun lalu,” demikian ketertarangan dari Departemen Investigasi Kriminal Kementerian Keamanan China, dikutip dari AGB.
Kendati demikian, kelompok penjudi China yang merada terkriminalisasi imbas peraturan baru tersebut memilih untuk mencari ladang berjudi di negara lain. Namun, pihaknya kedubes China menambahkan bahwa kedutaan maupun konsulat tidak dapat memberikan perlindungan jika ada yang melanggar aturan tersebut.