arnews.id
arnews.id Media Online

BPOM Temukan 12 Obat Tradisional Dan Kosmetik Berbahaya

313

arnews – BPOM RI menemukan 12 produk obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu.

Obat tradisional hingga kosmetik tersebut berisik menyebabkan sejumlah masalah kesehatan karena mengandung bahan bebahaya.

12 jenis obat yang ditemukan terdiri dari 8 obat tradisional dan suplemen mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Ada juga 4 produk kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang dan bahan bebahaya.

Dalam keterangan resmi di situs BPOM, Selasa (25/7). Produk obat tradisional dan suplemen tersebut berrisiko terhadap kesehatan mesyarakat yang mengoonsumsinya. Pasalnya, dapat menyebabkan gangguan terhadap antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fusngsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan mesyarakat yang menggunakannya karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman),” tulis rilis tersebut.

Buntut temuan itu, BPOM pun mencabut izin edar 12 produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik tersebut. Pelaku usaha yang memproduksi produk-produk ini juga akan diberikan sanksi administrative dan segera menarik produk mereka dari pasaran.

Berikut 12 produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu:

Produk Obat Tradisional

  • Pegal Linu Husada Cap Tawon Kleceng
  • Pegal Linu Cap Akar Daun
  • Sirandi (Botol Kaca)
  • Sirandi (Botol Plastik)
  • Liu Shen Shui (Sakit Perut)
  • Cairan Sakit Perut Kupu Cair Chi Chung Shui
  • New Tay Pin San Ajmu Untuk Sakit Dan Kembung

Produk Suplemen Kesehatan

  • Feroglobin Kid Drop

Produk Kosmetik

  • CASANDRA Glam Nude Lipcream 2
  • CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
  • LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
  • BIOGOLD Night Cream
Leave A Reply

Your email address will not be published.