BPOM Ancam Panggil Influencer yang Promosikan Kosmetik Ilegal
arnews – Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak influencer atau selebgram yang mempromosikan kosmetik ilegal.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan memanggil influencer yang menyampaikan informasi produk kosmetik tidak sesuai fakta.
“Influencer-influencer yang berlebihan kita mau undang ke BPOM untuk memberikan peringatan dan edukasi. Berlebihan artinya (menyampaikan) di luar aturan yang ada. Jangan dipromosikan yang ilegal dong, influencer sebaiknya mempromosikan yanng legal,” katanya dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin (30/9).
“Kita akan panggil (kalau mempromosikan kosmetik ilegal),” imbuhnya.
Taruna mengatakan influencer sebenarnya pekerjaan yang baik. Namun, ia tidak memungkiri influencer kerap mempromosikan produk kosmetik ilegal.
“Influencer kita banyak sekali di media sosial dan ini diedukasi karena di antara yang disampaikan itu ada yang tidak benar,” katanya
Taruna mengatakan mayoritas produk impor ilegal dari China. Kemudian disusul Filipina, Thailand, dan Malaysia. Kosmetik ilegal, sambungnya, paling banyak masuk lewat pelabuhan dalam jumlah besar. produk itu kemudian disebarkan di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Kalimantan, hingga Papua.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zukifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor telah lima kalli memperlihatkan hasil temuan barang impor ilegal.
Temuan pertama pada 26 Juli berupa pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar. Kedua, pada 6 Agustus berupa pakaian bekas senilai Rp41 miliar.
Ketika, pada 19 Agustus berupa mesin, elektronik, dan menuman berakohol senilai Rp20 miliar. Keempat 23 September berupa karpet senilai Rp10 miliar.
Temuan kelima diperlihatkan berupa produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar.
“Produk kosmetik berhasil diamankan pada operasi di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain. Temuan produk dengan nilai keekonimian Rp11,4 miliar,” katanya.